Hai, terimakasih atas pertanyaannya Bp. Dhani,
Ijin menjawab, pajak daerah adalah salah satu aspek yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan kita sehari-hari. Pajak yang kita bayarkan kepada pemerintah daerah berperan penting dalam mendorong pembangunan dan menyediakan layanan publik yang diperlukan oleh masyarakat. Oleh karena itu, pajak merupakan salah satu pemasukan untuk daerah yang sangat penting.
Terimakasih
Hai, selamat pagi
Izin menjawab pertanyaan tersebut, definisi dari pajak kendaraan bermotor sendiri adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Pajak kendaraan bermotor diatur dalam Pasal 1 angka 12 dan 13 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009. Pajak kendaraan bermotor sendiri nantinya akan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah. Digunakan untuk pembangunan dan atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum dan membantu peningkatan pendapatan Kabupaten/Kota. Meningkatkan ketenangan dan kepastian hukum bagi wajib pajak
Terimakasih atas pertanyaannya Kak Bella,
Kami akan mencoba pertanyaan tersebut, dalam hal Wajib Retribusi tertentu, tidak membayar tepat pada waktunya atau kurang membayar, dapat dikenakan sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2% setiap bulan dari retribusi yang terutang yang tidak atau kurang dibayar dan ditagih dengan menggunakan Surat Tagihan Retribusi Daerah
Terimakasih atas pertanyaanya,
Pajak daerah merupakan pajak yang hanya dipungut di wilayah administrasi yang dikuasainya. Pajak daerah sendiri nantinya akan digunakan untuk membiayai urusan/pengeluaran untuk pembangunan dan pemerintahan daerah yang bersangkutan.
Terimakasih atas pertanyaan Bapak Michael,
Berikut ini jawabannya, jika ada suatu daerah yang menerapkan Pajak dan Retribusi lebih tinggi dari yang telah diatur di dalam peraturan perundang-undangan maka daerah tersebut akan dikenakan sanksi. Sanksi disini dapat berupa penundaan dan/atau pemotongan dana alokasi umum dan/atau dana alokasi bagi hasil atau biasa yang disebut restitusi.
Sekian jawabannya,
Terimakasih :D
faktor-faktor penyebab rendahnya penerimaan pendapatan daerah
tidak, karena Pemungutan Pajak Daerah bukan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri.
Terimakasih mbak vira atas pertanyaannya,
retribusi yang dipungut akan diserah kan ke kas daerah dimana tertuang di Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuanagan Daerah yang menyatakan bahwa semua penerimaan daerah harus dilakukan melalui rekening kas umum daerah dan bendahara penerima wajib menyetor seluruh penerimaannya ke rekening kas umum daerah selambat-lambat nya dalam waktu 1 (satu) hari kerja.
Terimakasih :)
Terimakasih atas pertanyaan bapak/ibu,
PAJAK PUSAT adalah pungutan yang wajib dibayarkan wajib pajak kepada pemerintah pusat. Dana untuk perbaikan jalan antar provinsi, pembangunan jalan tol, bahkan biaya yang digunakan selama penanganan pandemi COVID-19 diambil dari pajak pusat.
PAJAK DAERAH adalah kontribusi wajib daerah yang terutang oleh pribadi atau badan, bersifat memaksa sesuai undang-undang, dan digunakan oleh daerah untuk kepentingan masyarakat. Misalnya, untuk perbaikan jalan di daerah atau penanganan bencana.
Terimakasih atas pertanyaan bapak/ibu,
Pendapatan daerah adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan daerah.